Fungsi
dan Peran Masjid
Hanyalah yang memakmurkan
Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah)
PENGERTIAN MASJID
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi
Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat
berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah
satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan
fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan
perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin. Abdullah Ibn Mas’ud
r.a. berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah.
Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang
telah nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang
lengannya oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga
didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu Umar r.a. berkata: “Bersabdalah
Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh
tujuh derajad.” (HR: Bukhory dan Muslim).
Sebenarnya,
inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang
merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah
pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita
dalam memakmurkan Masjid. Jadi keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam
memakmurkan Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam
menegakkan shalat berjama’ah.
Meskipun
fungsi utamanya sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya
tempat untuk melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf, Masjid
bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar
dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan
hukum li’an dan lain sebagainya.
Dalam
perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik
dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan,
dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa
terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi
sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain
sebagainya.
Banyak
Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor,
Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat,
khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya.
Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi
tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata:
“Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu Masjid,
niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di Syurga.”
(HR: Bukhori & Muslim).
BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN MASJID
Masjid memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:
1. Sebagai
tempat beribadah.
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2. Sebagai
tempat menuntut ilmu.
Masjid berfungsi sebagai tempat
untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi
umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial,
humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3. Sebagai
tempat pembinaan jama’ah.
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
4. Sebagai
pusat da’wah dan kebudayaan Islam.
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
5. Sebagai
pusat kaderisasi umat.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.
6. Sebagai
basis Kebangkitan Umat Islam.
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Umat
Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai
basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara
luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas
Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam.
AKTUALISASI FUNGSI DAN PERAN MASJID
Perbaikan
(improvement) diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan
kepada jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat
diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat
dilaksanakan secara berkelanjutan (continuous improvement). Secara umum
pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa
dicoba untuk ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era
modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat
menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Kita
perlu melakukan pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan
perannya. Dalam pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous
Consolidation and Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan
Berkelanjutan untuk Masjid .
CCIM
adalah metode pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir
Masjid melalui pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan
perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat
memanfaatkan metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun
mutu, seperti misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan
lain sebagainya.
Penguatan atau dalam istilah umum
organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan upaya menata
sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu dilakukan adalah
meliputi:
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
Sambil
melakukan konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan
jama’ahnya dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di
depan. Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara
periodik dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP)
setiap tahunnya.
Rencana
yang telah ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi
segenap sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional.
Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan
dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Pada
masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan
aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management
yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid
dengan memberi warna dan nafas modern. Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan
di Jakarta oleh KODI DKI pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan
pengertian istilah Masjid sebagai berikut: “Masjid ialah tempat untuk beribadah
kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam”.
Pemahaman
tersebut menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus
dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan.
Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan
dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu
adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya
di samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al Jin).
Hanyalah
yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak
takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At
Taubah).
Pengertian
Masjid sebagi tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna
tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya
Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan,
kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta
memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan
Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta’lim dan lain sebagainya.
FUNGSI
DAN PERANAN MASJID DI ERA MODERN
Salah
satu unsur penting dalam struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain
sebagai tempat ibadah sama halnya dengan gereja, pura, wihara dan yang lain
sebagainya, masjid digunakan umat Islam untuk berbagai keperluan misalnya
dibidang pendidikan, kegiatan sosial, ekonomi, pemerintahan dan lain-lain. Pada
masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasullah, masjid merupakan pusat
pemerintahan, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai kepada
pemerintahan dan kepala Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti
halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pemerintahan dan
mengatur umat Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan
bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi peperangan.
Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan
khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang pemerintahan
masjid hanya di jadikan symbol pemerintahan Islam, walaupun terletak biasanya
di pusat pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan sebuah
masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-peninggalan tersebut masih
kita dapati di berbagai tempat bekas kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur
Tengah maupun di Eropa.
Dalam
bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat
agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah
sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada
waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah
Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin
mempelajari Islam lebih mendalam. Tradisi ini juga kemudian di ikuti oleh
para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya, bahkan dalam perkembangan keilmuan
Islam, proses “ta’lim” lebih sering di lakukan di masjid, tradisi ini dikenal
dengan nama “halaqah”, banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini.
Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”, menurut sejarah berdirinya
pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan adanya kyai dan masjid. Pada
perkembangan selanjutnya ketika proses ta’lim di adakan di sekolah/madrasah,
tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di berbagai tempat sebagai “madrasah
non formal”. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi ini merupakan
cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam besar di dunia. Salah satu
contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
Di
bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di gunakan sebagai “Batiul
Mal” yang mendistribusikan harta zakat, sedekah, dan rampasan perang kepada
fakir miskin dan kepentingan Islam. Golongan lemah pada waktu itu sangat
terbantu dengan adanya baitul mal.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan derasnya aliran “sekularisasi” dan pandangan
hidup “materalisme”, tanpa disadari peranan masjid dalam kehidupan umat Islam
semakin menyempit dan bahkan terpinggirkan. Besarnya gelombang sekularisasi
yang mempengaruhi pandangan orang terhadap agama, telah menjadikan agama dan
lembaga-lembaga agama sebagai pelengkap dalam kehidupan. Hal ini dilihat dari
semakin kecilnya pengunjung gereja di negara-negara barat. Dalam pandangan
orang barat, gereja hanya sebagai tempat ibadah, bahkan lebih ironis lagi
mereka melihat gereja sebagai “lembaga sosial” yang meminta sumbangan kepada
jamaahnya. Mereka melihat gereja tidak memberikan keuntungan materi dan hanya
membuang waktu saja. Akhirnya banyak gereja yang kosong karena ditinggalkan
umatnya.
Fenomena
di barat tersebut menarik untuk di perhatikan, karena pandangan yang
demikian akhir-akhir ini juga telah banyak ditemukan pada umat Islam. Saat ini
banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau
sholat. Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat
berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at. Maka tidak heran
masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang kadang-kadang
digunakan sebagai tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja, sehingga kita
lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada aktifitas apa-apa selain sholat dan
peringatan-peringatan keagamaan tertentu. Tentunya kita tidak ingin
masjid-masjid kita mengalami nasib yang sama seperti di barat.
Hasil
analisa menyimpulkan bahwa kecenderungan umat meninggalkan masjid karena mereka
merasa masjid tidak memberikan manfaat langsung dalam kehidupan mereka yang
semakin komplek. Untuk itu perlu kembali kita mereposisikan masjid sebagai
sentral kegiatan umat yang mampu memberikan kontribusi langsung kepada umat.
Sebagai
harta wakaf masjid sesungguhnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk
dikembangkan sehingga manfaat yang di hasilkan lebih banyak dan luas. Konsep
wakaf dalam Islam memberikan peluang adanya usaha-usaha untuk pengembangan.
Beberapa usaha yang bisa dilakukan nazir sejalan dengan kebutuhan umat
saat ini adalah di bidang pendidikan dan ekonomi. Nazir yang dibantu oleh
ta’mir masjid bisa mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan dana dari
mendirikan BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah), bisa saja kemudian
dikelola dibawah naungan yayasan seperti lembaga pendidikan al-Azhar Jakarta,
salah satu lembaga pendidikan Islam terbaik di Jakarta. Agar tidak
menghilangkan peranan masjid maka sekolah, kantor dan yang berhubungan dengan
kegiatan pendidikan hendaknya diadakan di lingkungan masjid. Dari pengembangan
ini diharapkan masjid bisa memberikan pendidikan murah dan berkualitas kepada
umat, bahkan bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu,
seperti Universitas Al-Azhar.
Pengembangan
harta wakaf masjid bisa lebih diluaskan kedalam bidang ekonomi, tujuan dan
sasarannya adalah kemandirian dan menolong golongan kurang mampu. Agar lembaga
pendidikan yang dikelola masjid dapat berjalan dengan baik maka hendaknya
ditopang dengan dana yang cukup, untuk itu perlu dikembangkan usaha-usaha
ekonomi dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi, seperti toko atau mini
market, rumah makan, toko buku, photocopy atau usaha lainnya. Usaha-usaha
ekonomi tersebut mempunyai peranan dan fungsi ganda: sebagai sumber dana,
menyediakan lapangan pekerjaan, serta menyediakan kebutuhan masyarakat. Dari
sini diharapkan masjid menjadi sentral kegiatan umat, dan masyarakatpun
merasakan manfaatnya secara langsung.
Pentingnya
masjid bagi umat Islam bagaikan jantung bagi manusia, karena dari masjidlah
Rasulullah membangun peradaban Islam dan karakter umat Islam yang sebagai
khalifah di muka bumi.
Sebagai
tempat ibadah Masjid merupakan media seorang hamba berkomukasi dengan
penciptanya dalam bentuk sholat. Walaupun Islam tidak membatasi bahwa sholat
hanya di lakukan di Masjid (bumi merupakan masjid Allah di mana saja seorang
muslim dapat melaksanakan sholat apabila telah datang waktunya) Nabi selalu
menganjurkan umatnya agar senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid,
terdapat banyak riwayat hadis yang menerangkan pentingnya sholat berjamaah.
Namun bagi kehidupan muslim Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah seperti
halnya gereja, pura dan lainnya, akan masjid merupakan sentral kehidupan umat
Islam. Sebagai sentral kegiatan tentunya masjid mempunyai multifungsi: fungsi
keagamaan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi sosial fungsi politik dan
lain sebagainya. Kalau kita melihat kembali ke zaman Rasulullah maka kita
dapatkan bahwa Rasullah mengadakan berbagai kegiatan untuk kepentingan umat di
Masjid.
Di
bidang pendidikan, beliau senantiasa memberikan nasehat dan pelajaran di
masjid, baik dilakukan setelah sholat maupun di luar waktu itu, waktu tersebut
Rasulullah gunakan untuk membina mental para sahabat dan mengajarkan Islam
kepada mereka. Dibidang politik Rasulullah sering sekali bermusyawarah kepada
para sahabat untuk membicarakan persoalan umat di masjid, termasuk juga
mengatur strategi peperangan melawan musuh dan banyak lagi kegiatan yang
dilakukan Rasulullah yang dilakukan di masjid. Begitu pentingnya fungsi masjid
bagi umat Islam hingga Rasulullah tatkala tiba di Quba dalam perjalanannya ke
Madinah yang pertama di bangun adalah masjid (masjid Quba), dan ketika sampai
di Madinah Rasulullah juga mendirikan masjid bersama para sahabat di salah satu
tempat sahabat anshor (abu Ayub al-Anshori) sebelum membangun infrastruktur
yang lainnya.
terima kasih artikelnya bermanfaat, semoga kita dalam lindungan Allah SWT
BalasHapusJual Karpet Masjid Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi