Minggu, 02 September 2012

Fungsi dan Peranan Masjid


Fungsi dan Peran Masjid

Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah)


PENGERTIAN MASJID 

Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin. Abdullah Ibn Mas’ud r.a. berkata: “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang lengannya oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu Umar r.a. berkata: “Bersabdalah Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajad.” (HR: Bukhory dan Muslim).
Sebenarnya, inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li’an dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.
Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).


BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN MASJID 

Masjid memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:

1. Sebagai tempat beribadah.
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.

2. Sebagai tempat menuntut ilmu. 
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.

3. Sebagai tempat pembinaan jama’ah.
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.

4. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam.
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.

5. Sebagai pusat kaderisasi umat.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.

6. Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam.
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.

Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam.


AKTUALISASI FUNGSI DAN PERAN MASJID

Perbaikan (improvement) diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan (continuous improvement). Secara umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Kita perlu melakukan pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Dalam pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous Consolidation and Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk Masjid .
CCIM adalah metode pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat memanfaatkan metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun mutu, seperti misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan lain sebagainya.
Penguatan atau dalam istilah umum organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan upaya menata sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu dilakukan adalah meliputi:
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.

Sambil melakukan konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan. Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap tahunnya.
Rencana yang telah ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern. Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut: “Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam”.
Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan. Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al Jin).
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah).
Pengertian Masjid sebagi tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta’lim dan lain sebagainya.


FUNGSI DAN PERANAN MASJID DI ERA MODERN

Salah satu unsur penting dalam struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain sebagai tempat ibadah sama halnya dengan gereja, pura, wihara dan yang lain sebagainya, masjid digunakan umat Islam untuk berbagai keperluan misalnya dibidang pendidikan, kegiatan sosial, ekonomi, pemerintahan dan lain-lain. Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasullah, masjid merupakan pusat pemerintahan, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai kepada pemerintahan dan kepala Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pemerintahan dan mengatur umat Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat beliau selesaikan bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur strategi peperangan. Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di bidang pemerintahan masjid hanya di jadikan symbol pemerintahan Islam, walaupun terletak biasanya di pusat pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut.  Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.  Tradisi ini juga kemudian di ikuti oleh para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya, bahkan dalam perkembangan keilmuan Islam, proses “ta’lim” lebih sering di lakukan di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama “halaqah”, banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini. Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”, menurut sejarah berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan adanya kyai dan masjid. Pada perkembangan selanjutnya ketika proses ta’lim di adakan di sekolah/madrasah, tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di berbagai tempat sebagai “madrasah non formal”. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi ini merupakan cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam besar di dunia. Salah satu contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
Di bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di gunakan sebagai “Batiul Mal” yang mendistribusikan harta zakat, sedekah, dan rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan Islam. Golongan lemah pada waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal.
Seiring dengan perkembangan zaman dan derasnya aliran “sekularisasi” dan pandangan hidup “materalisme”, tanpa disadari peranan masjid dalam kehidupan umat Islam semakin menyempit dan bahkan terpinggirkan. Besarnya gelombang sekularisasi yang mempengaruhi pandangan orang terhadap agama, telah menjadikan agama dan lembaga-lembaga agama sebagai pelengkap dalam kehidupan. Hal ini dilihat dari semakin kecilnya pengunjung gereja di negara-negara barat. Dalam pandangan orang barat, gereja hanya sebagai tempat ibadah, bahkan lebih ironis lagi mereka melihat gereja sebagai “lembaga sosial” yang meminta sumbangan kepada jamaahnya. Mereka melihat gereja tidak memberikan keuntungan materi dan hanya membuang waktu saja. Akhirnya banyak gereja yang kosong karena ditinggalkan umatnya.
Fenomena di  barat tersebut menarik untuk di perhatikan, karena pandangan yang demikian akhir-akhir ini juga telah banyak ditemukan pada umat Islam. Saat ini banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat. Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at. Maka tidak heran masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang kadang-kadang digunakan sebagai tempat istirahat melepas lelah setelah bekerja, sehingga kita lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada aktifitas apa-apa selain sholat dan peringatan-peringatan keagamaan tertentu. Tentunya kita tidak ingin masjid-masjid kita mengalami nasib yang sama seperti di barat.
Hasil analisa menyimpulkan bahwa kecenderungan umat meninggalkan masjid karena mereka merasa masjid tidak memberikan manfaat langsung dalam kehidupan mereka yang semakin komplek. Untuk itu perlu kembali kita mereposisikan masjid sebagai sentral kegiatan umat yang mampu memberikan kontribusi langsung kepada umat.
Sebagai harta wakaf masjid sesungguhnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga manfaat yang di hasilkan lebih banyak dan luas. Konsep wakaf dalam Islam memberikan peluang adanya usaha-usaha untuk pengembangan. Beberapa usaha yang bisa dilakukan nazir sejalan dengan kebutuhan umat saat ini adalah di bidang pendidikan dan ekonomi. Nazir yang dibantu oleh ta’mir masjid bisa mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan dana dari mendirikan BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah), bisa saja kemudian dikelola dibawah naungan yayasan seperti lembaga pendidikan al-Azhar Jakarta, salah satu lembaga pendidikan Islam terbaik di Jakarta. Agar tidak menghilangkan peranan masjid maka sekolah, kantor dan yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan hendaknya diadakan di lingkungan masjid. Dari pengembangan ini diharapkan masjid bisa memberikan pendidikan murah dan berkualitas kepada umat, bahkan bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti Universitas Al-Azhar.
Pengembangan harta wakaf masjid bisa lebih diluaskan kedalam bidang ekonomi, tujuan dan sasarannya adalah kemandirian dan menolong golongan kurang mampu. Agar lembaga pendidikan yang dikelola masjid dapat berjalan dengan baik maka hendaknya ditopang dengan dana yang cukup, untuk itu perlu dikembangkan usaha-usaha ekonomi dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi, seperti toko atau mini market, rumah makan, toko buku, photocopy atau usaha lainnya. Usaha-usaha ekonomi tersebut mempunyai peranan dan fungsi ganda: sebagai sumber dana, menyediakan lapangan pekerjaan, serta menyediakan kebutuhan masyarakat. Dari sini diharapkan masjid menjadi sentral kegiatan umat, dan masyarakatpun merasakan manfaatnya secara langsung.
Pentingnya masjid bagi umat Islam bagaikan jantung bagi manusia, karena dari masjidlah Rasulullah membangun peradaban Islam dan karakter umat Islam yang sebagai khalifah di muka bumi.
Sebagai tempat ibadah Masjid merupakan media seorang hamba berkomukasi dengan penciptanya dalam bentuk sholat. Walaupun Islam tidak membatasi bahwa sholat hanya di lakukan di Masjid (bumi merupakan masjid Allah di mana saja seorang muslim dapat melaksanakan sholat apabila telah datang waktunya) Nabi selalu menganjurkan umatnya agar senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid, terdapat banyak riwayat hadis yang menerangkan pentingnya sholat berjamaah. Namun bagi kehidupan muslim Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah seperti halnya gereja, pura dan lainnya, akan masjid merupakan sentral kehidupan umat Islam. Sebagai sentral kegiatan tentunya masjid mempunyai multifungsi: fungsi keagamaan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi sosial fungsi politik dan lain sebagainya. Kalau kita melihat kembali ke zaman Rasulullah maka kita dapatkan bahwa Rasullah mengadakan berbagai kegiatan untuk kepentingan umat di Masjid.
Di bidang pendidikan, beliau senantiasa memberikan nasehat dan pelajaran di masjid, baik dilakukan setelah sholat maupun di luar waktu itu, waktu tersebut Rasulullah gunakan untuk membina mental para sahabat dan mengajarkan Islam kepada mereka. Dibidang politik Rasulullah sering sekali bermusyawarah kepada para sahabat untuk membicarakan persoalan umat di masjid, termasuk juga mengatur strategi peperangan melawan musuh dan banyak lagi kegiatan yang dilakukan Rasulullah yang dilakukan di masjid. Begitu pentingnya fungsi masjid bagi umat Islam hingga Rasulullah tatkala tiba di Quba dalam perjalanannya ke Madinah yang pertama di bangun adalah masjid (masjid Quba), dan ketika sampai di Madinah Rasulullah juga mendirikan masjid bersama para sahabat di salah satu tempat sahabat anshor (abu Ayub al-Anshori) sebelum membangun infrastruktur yang lainnya.

1 komentar: